sidang cerai Pak ahok - veronica di tetapkan 31 januari
Jootje Sampaleng dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.
Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka.
Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu.
Pada persidangan pertama perceraian Ahok-Veronica, majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi.
Post a Comment